Kadis Pertanahan Dumai Tegaskan Tak Pernah Izinkan Tower di Kawasan TWA
Kota Dumai (Riau), LPC
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tower bersama di kawasan Konservasi Taman Wisata Alam. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada 10 Desember 2025.
Muhammad Mufarizal menegaskan bahwa pendirian tower di kawasan konservasi jelas tidak dibenarkan.
“Kami pastikan tidak pernah memberikan izin pembangunan tower bersama di lahan Konservasi Taman Wisata Alam, karena kawasan tersebut memiliki fungsi perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada pihak provider menara telekomunikasi.
“SP 1 sudah kami kirimkan melalui surat elektronik atau e-mail kepada pihak provider,” kata Muhammad Mufarizal.
Ia menjelaskan, pengiriman surat peringatan melalui e-mail dilakukan karena pihak provider dinilai sulit dihubungi.
“Upaya komunikasi langsung cukup terkendala, bahkan keberadaan perusahaan yang bersangkutan juga tidak jelas,” ungkapnya.
Selain melayangkan surat peringatan, pihak dinas juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Muhammad Mufarizal menyebut langkah ini penting untuk memastikan lokasi dan posisi pendirian tower yang diduga ilegal tersebut.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa tower itu memang berada di kawasan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pengecekan lapangan memperkuat indikasi adanya pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Dari hasil pemantauan, lokasi tower berada di area yang statusnya konservasi dan tidak diperuntukkan bagi pembangunan menara telekomunikasi,” jelas Muhammad Mufarizal.
Untuk langkah selanjutnya, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan mereka,” katanya.
Muhammad Mufarizal berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan tegas dan sesuai aturan.
“Kami ingin penataan ruang di Kota Dumai tetap tertib dan sesuai regulasi, terutama di kawasan konservasi yang harus dijaga keberlanjutannya,” pungkasnya.
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Kota Dumai (Riau), LPCDalam semangat Gerakan Nasional (Gernas) Bulan K3 2.
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Medan (Sumut), LPCKepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh.
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
Bengkalis (Riau), LPC Kegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit .
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli pence.
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masa depan generasi muda terus dit.
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Tapsel (Sumut), LPCPersonel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.








